Cilacap - Siapapun yang nanti terpilih menjadi panitia pemilihan Pilkades tahun 2022 harus benar-benar netral dan kami minta laksanakan tugas dan tanggung jawab ini sesuai aturan.
Hal itu yang disampaikan Babinsa Sertu Abdul Kholiq saat mewakilil Danramil 09 Kawunganten dalam kegiatan Pembentukan Panitia Pilkades tahun 2022 Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten, bertempat di Pendopo Balai Desa setempat, Jumat (03/12/2021).
Sertu Kholiq juga berharap agar semua pihak dapat mematuhi aturan yang ada, hal ini bertujuan agar proses tahapan Pilkades nantinya dapat berjalan lancar dan aman.
"Kami sebagai aparat TNI di wilayah Kawunganten bersama rekan dari Polsek akan mengawal dan membantu pengamanan dalam setiap tahapan pilkades, " tegasnya.
Kegiatan Pembentukan Panitia Pilkades dihadiri Camat Kawunganten diwakili Kasi Tapem P Tuyar.SE, Kapolsek Kawunganten yang diwakili Brigader Jutak, Kades Bojong Ahmad Masruri beserta perangkat desa, Ketua dan anggota lembaga Desa Bojong, Kepala Dusun se Desa Bojong, Ketua RW dan RT, TP. PKK se Desa bojong.
Dalam sambutanya Kepala Desa Bojong Ahmad Masruri mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir.
Dia menjelaskan, "Aturan pemilihan pilkades tahun 2022 lain dari tahun sebelumnya, karna masa sekarang masih pademi oleh karna itu ada perubahan dalam pemilihan kepala desa dengan cara pemilu, " jelas Ahmad Masruri.
Sementara itu, Camat Kawunganten melalui Kasi Tapem P.Tuyar, SE menuturkan terkait jabatan kepala desa akan berakhir tgl 16 Mei 2022.
"Oleh karna itu kami mohon secepatnya segera bentuk panitia pemilihan pilkades dan sesuai aturan tgl 28 maret 2021 akan di laksanakan tahapan-tahapan pemilihan kepala desa sesuai aturan yang ada. Untuk pemilihan massa nanti di laksanakan sesuai pemilihan umum. Sesuai jumlah TPS 23 nanti penempatanya di masing masing dusun, " tuturnya.