Aparat Gabungan Cilacap Terus Gelar Operasi Yustisi

    Aparat Gabungan Cilacap Terus Gelar Operasi Yustisi

    Cilacap - Tingkatkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, jaring 11 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Para pelanggar tersebut ditemukan saat kegiatan Operasi Yustisi di depan Kantor Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap, Rabu (18/8/21).

    Kegiatan dipimpin langsung Camat Jeruklegi Rosikin, S.Sos., M.M, Kapolsek AKP Sulimin, SH, Danramil Jeruklegi yang dalam hal ini diwakili Pelda Amir Faturohman, dan diikuti oleh Kasi Trantibum Kecamatan Jeruklegi Syihab Alfaritsi, S.Sos., Kanit Sabhara Polsek Jeruklegi Aiptu Suyadi dan anggota Koramil, Polsek dan Satpol PP Jeruklegi lainnya.  Selain menjaring 11 orang pelanggar yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan ini juga diwarnai dengan kegiatan pembagian masker. Aparat gabungan membagikan masker kepada para pengendara yang melintas Jln Raya Jeruklegi terutama bagi para pengendara yang tidak menggunakan masker dan kepada mereka yang maskernya tidak standar.

    Pasal yang dikenakan kepada para pelanggar yaitu Pasal 4 ayat 3 huruf a Perbup Cilacap Nomor 126 Tahun 2020 tentang Penerapan, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. 

    Sanksi yang diterapkan selain diberikan teguran lisan dan tertulis, juga dibuatkan berita acara pelanggaran, membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran, dan juga dikenakan sanksi sosial. Para pelanggar supaya membaca teks Pancasila, menyanyikan Garuda Pancasila, Sit Up, Push Up dan kebersihan lingkungan.

    Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di wilayah Kecamatan Maos dan Sampang. Anggota TNI dari Koramil 07/Maos melaksanakan kegiatan Operasi Penyekatan/operasi Yustisi di Jalan Raya Panisihan tepatnya di depan Balai Desa Panisihan Kecamatan Maos dan di Desa Karangtengah Kecamatan Sampang.

    Selain anggota TNI, Polri, Satpol PP, Operasi Yustisi juga melibatkan Korwil, BPBD Kroya, anggota Linmas, Kades dan perangkatnya serta Mahasiswa IAIN. Dalam operasi di dua lokasi ini, Aparat gabungan menjaring 11 orang pelanggar.

    Totong/Urip

    CILACAP JAWATENGAH INDONESIASATU
    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimcam Jeruk legi Gelar Upacara Bendera...

    Artikel Berikutnya

    Meminimalisir Pelanggaran, Prajurit, PNS...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kodim 0703/Cilacap Rehab Bangunan TK Kartika III-26
    Pria Asal Desa Paketingan Yang Menghilang Dari Rumah Ditemukan Meninggal Tergantung Dipohon
    Babinsa Koramil 09 Kawunganten Bersama Warga Sarwadadi, Kerja Bakti Bangun Rumah Kamisem
    Wujudkan Wilayah Bebas Covid, Pembekalan Satgas Covid-19 Diberikan Kepada Pelajar 
    Pemerintah kecamatan Majenang Bongkar Jamban Helikopter

    Tags