Cilacap - Dalam rangka Kunjungan Kerja ke Ranting jajarannya, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XVIII Dim 0703/Cilacap Ny. Ninda Andi Afandi, didampingi Wakil Ketua Ny. Asis Lallo dan para pengurusnya sambang dan bertatap muka dengan anggota Persit Kartika Chandra Kirana di Ranting jajarannya, Selasa (26/10/21).
Hal ini dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi diantara Persit KCK Cabang XVIII dengan jajarannya, kegiatan ini dilakukan guna menyampaikan visi dan misi dari pimpinan organisasi Persit, ataupun kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan oleh seluruh anggota Persit Kartika Candra Kirana dalam rangka untuk meningkatkan kemajuan organisasinya.
Dalam pengarahannya, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVIII Kodim 0703/Cilacap, Ny. Ninda Andi Afandi menjelaskan tentang perubahan nama Baju Persit yang semula bernama PSK (Pakaian Seragam Kantor) saat ini diganti namanya menjadi PSH (Pakaian Seragam Harian).
Berbagai kebijakan dari Ketua Umum Persit juga disampaikan diantaranya tentang pemakaian baju PSH, PSU, PSO, Tas Persit, Sepatu dan atribut Persit lainnya termasuk pemakaian perhiasan yang boleh dipakai. Selain itu ada hal-hal yang diperkenankan selama memakai baju Persit, diantaranya diperbolehkan memakai bulu mata yang natural, soflen bagi mata yang minus yaitu yang warnanya bening, hitam dan coklat dan juga kaca mata.
Ketua Persit juga menjelaskan tentang hal hal yang harus diperhatikan dalam organisasi Persit yaitu diantaranya tentang perijinan, kegiatan Persit, dan Etika, Terkait kegiatan Persit, seluruh anggota Persit harus aktif mengikuti acara yang diselenggarakan oleh Persit seperti pertemuan, senam dan pengajian.
Menurut Ketua Persit, disana anggota Persit bisa memperoleh pengetahuan untuk proses pengembangan diri karena pastinya setiap Ketua Persit pasti akan memberikan arahan-arahan kepada seluruh anggotanya baik tentang bagaimana kita harus bersikap/etika pergaulan, bagaimana mengurus rumah tangga, mengurus suami dan anak-anaknya dengan baik.
"Selain itu juga bagaimana menjadi anggota masyarakat dan bagaimana menjadi anggota Persit Kartika Chandra Kirana yang bertanggungjawab. Pertemuan ini juga menjadi wadah silaturahmi antara anggota Persit serta menambah pengetahuan tentang berbagai hal misalnya ketrampilan tangan yang bisa membantu ekonomi, " Jelas Ketua Persit Cabang XVIII Ny. Ninda Afandi.
Lebih lanjut dijelaskan, sebagai Persit, setiap anggota Persit juga memiliki tugas ganda, yaitu sebagai seorang pendamping, sebagai seorang ibu rumah tangga dan sebagai anggota organisasi. Itu sudah menjadi anggota Persit yang menyatu.
Persit harus pintar pintar membagi waktu, bertanggungjawab, tidak apatis, berpikiran positif thingking, sederhana, mengutamakan keluarga dan mengikuti aturan Persit. Serta pandai menempatkan diri, baik di Persit maupun di kehidupan masyarakat dan terakhir adalah selalu berdoa, " Tegasnya.
Sebagai anggota Persit, kita harus menjaga kehormatan diri baik sebagai anggota Persit maupun sebagai anggota masyarakat. Saya mengharapkan Persit selalu kompak, mampu membagi kegiatan organisasi dan keluarga, memiliki tanggung jawab terhadap suami serta keluarga serta bertanggung jawab terhadap putra putrinya, " Tandas Ny. Ninda.
Dalam kunjungan tersebut juga dimanfaatkan dengan baik oleh Ketua Persit untuk memberikan tanya jawab kepada seluruh anggota Persitnya. Hal ini sebagai wujud perhatiaan yang harus dibangun antara Ketua Persit dan anggotanya. Selain bertatao muka dengan anggota Persit Ranting 06 Koramil 05/Nusawungu, Ketua Persit KCK Cabang XVIII juga bertatap muka dengan anggota Persit KCK Ranting 05 Koramil 94/Binangun.