CILACAP-Unit Reskrim Polsek Cipari, Polres Cilacap berhasil mengamankan pria inisial WA (47) yang diduga telah menyodomi seorang bocah di Desa Cipari.
"Tersangka WA diduga menyodomi korban di Desa Cipari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap, " kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi didampingi Kasat Reskrim, AKP Rafield Constantine Baba dan Kabag Ops, Kompol Bakti Kautsar Ali dalam konferensi persnya, Kamis (9/9/2021) di Mapolres Cilacap.
Kapolres mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan merayu korban dan mengajak main di rumah korban. Kebetulan rumah korban sepi dan tersangka mengambil kesempatan untuk mencabuli korban.
"Korban langsung menceritakan kejadian tersebut melalui pesan whatsApp kepada ibunya yang sedang bekerja di perkebunan Ciseru, Pegadungan, Kecamatan Cipari, " jelasnya.
Lanjut Kapolres, mendengar kabar tersebut, ibu korban langsung pulang ke rumah. Dan sesampainya di rumah, ibu korban melihat korban sendirian di rumah dalam keadaan ketakutan.
"Melihat hal tersebut, ibunya merasa dirugikan sehingga melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Polsek Cipari, " pungkasnya.
Totong