Cilacap - Pastikan taati Prokes, Forkopincam Cilacap Utara melaksanakan kegiatan monitoring kegiatan belajar dalam rangka Penilaian Tengah Semester I (PTS) tingkat SD, SMP di beberapa tempat pendidikan di wilayah Kecamatan Cilacap Utara, vSenin (13/9/21).
Hadir dalam kegiatan Camat Cilacap Utara Sunarti, S.STP.MM, Danramil 18/Cilacap Utara dalam hal ini diwakili Pelda Suranto, Kapolsek Cilacap Utara AKP Totok Nuryanto, SH.MM, Kepala Puskesmas Cilacap Utara I Sri Rahayu, SKM.MM, serta Kasi Trantip Cilacap Utara Ariston, S.Sos.
Tempat monitoring/konsultasi kegiatan belajar diantaranya berlokasi di SDN Gumilir 05, Jalan Ketapang, Kelurahan Gumilir, SDLB Negeri Cilacap, Jalan Ketapang, Kelurahan Gumilir dan SMP N 5 Cilacap di Jalan Ketapang No. 73 Kelurahan Gumilir.
Hasil pelaksanaan monitoring, dalam kegiatan proses pembelajaran tenaga pendidik dan siswa wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, waktu kegiatan PTS dibagi Pagi, menjelang Siang dan Siang sampai Sore, menerapkan PTS sepertiga dari jumlah siswa serta untuk ruang kelas dan kantor diadakan penyemprotan disinfektan baik sebelum dan sesudah digunakan.
Totong/Urip/18