Cilacap - Jaga wilayahnya agar tetap kondusif dan terhindar dari penyebaran Covid-19, Aparat Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Nusawungu terus melaksanakan kegiatan Operasi Masker. Kali ini kegiatan operasi masker dilaksanakan di Jln.Jend Sudirman Kecamtan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Selasa (24/8/21).
Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan. Diawali Apel Bersama, kegiatan Operasi Masker menyasar para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat serta pengendara lainnya yang melintas. Dalam kegiatan ini, aparat gabungan menjaring 6 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Sebagai efek jera dan pembelajaran untuk kemudian dari Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Adipala memberikan tindakan pembinaan berupa tindakan fisik berupa Push Up, mengucapkan Pancasila dan hormat Bendera Merah Putih, selanjutnya pendataan serta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan membuat Surat Pernyataan Tidak Mengulangi Pelanggaran.
Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di wilayah lainnya. Di Kecamatan Maos, kegiatan operasi masker dilaksanakan di Jln. Raya Maos-Adipala tepatnya di depan Puskesmas Maos 2. Dalam operasi ini, Aparat gabungan menjaring 8 orang pelanggar. Mereka pun tetap mendapatkan sanksi dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Totong/Urip