Totong Setiyadi
Totong Setiyadi
  • Aug 5, 2021
  • 6563

Tim Satgas Covid-19 Kesugihan Bubarkan Hajatan Warga

Cilacap - Langgar aturan PPKM ditengah pandemi Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kesugihan, melaksanakan pembongkaran tratag warganya yang akan menyelenggarakan kegiatan hajatan/resepsi pernikahan. 

Pembongkaran tersebut dilaksanakan di rumah Mukhahim (52 5hn) warga Jln. Kebo Ndanu RT 02 RW 07 Dusun Bumi Makmur, Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, Rabu (4/9/21)

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan yang bertugas diantaranya Kasi Trantibum Kecamatan Kesugihan Agus Widodo, S.Sos., Kanit Reskrim Polsek Kesugihan Iptu Kuswanto beserta 3 orang anggota dan Babinsa Koramil 06/Kesugihan Kopka Mustangin.

Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sampang. Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sampang bersama Satgas Covid-19 Desa Brani, yang terdiri dari Babinsa Serka Khajari, Bhabinkamtibmas Aipda Taufik dan Kades Brani Eltoro, bubarkan kegiatan hajatan warganya.

Langkah-langkah yang di ambil, selain melaksanakan pembubaran kegiatan hajatan, Tim Satgas juga membubarkan para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitaran tempat hajatan, dan memberikan penjelasan kepada pihak penyelenggara hajatan dan warga terkait situasi terkini penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap khususnya di Kecamatan Sampang.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan dan desa, pihak penyelenggara menerima dan bersedia membongkar sendiri tratag yang di gunakan.

Totong/Urip

Bagikan :

Berita terkait

MENU